Palopo – Melalui program Jumat Curhat, Masyarakat Palopo menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Polres Palopo. Seperti halnya dalam acara Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (4/7/25).
Turut hadir dalam Kegiatan ini Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma SH., SIK., MM, didampingi Kabag Ops AKP Rafli SH, Kasat Binmas AKP Samsul Bahri, Kasubag Binkar SDM Polres Palopo Ipda Arifuddin SH, beserta Masyarakat setempat.
Tampak terlihat Secara bergantian Masyarakat mengeluarkan keluhan ataupun sanjungan kepada kepada Kapolres Palopo.
“Untuk Jumat ini kali ini, kami mendengarkan curhatan dari warga yang ada di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, mereka mengeluhkan terkait adanya pelayanan SIM yang menurutnnya sudah bagus namun masih perlu perbaikan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Dedi menyampaikan kepada warga bahwa pihak Polri dan terkhusus Polres Palopo saat ini menyediakan terobosan kreatif berupa pendaftaran secara online bagi para pemohon SIM ( SIM A Dan SIM C ). Permohonan SIM dapat dilakukan dengan sangat mudah dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi Sim Online SINAR (SIM Nasional Presisi).
Disamping itu, Kapolres Palopo juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam percaloan dalam pengurusan permohonan SIM di Polres Palopo.
“Selain mempermudah proses daftar, pendaftaran secara online ini juga dapat mempercepat proses pengurusan SIM, karena pemohon SIM tidak perlu lagi mengambil no antrian dan tidak perlu mengisi formulir pendaftaran. Dengan demikian pengurusan pembuatan SIM akan lebih mudah dan cepat” ujarnya.
Ia menambahkan, hadirnya layanan SINAR dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat lewat layanan yang lebih baik dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
“Selain untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kita harapkan dengan pelayanan ini, pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan ‘online’ ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah,” ungkapnya
Diakhir kegiatan Kapolres Palopo menghimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan / mengadukan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas ataupun call center 110.
“Kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal, apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas. Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas,” tutupnya