Polres Palopo menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau bullying yang diselenggarakan di SD DDI/MI Palopo, Jalan Datuk Sulaeman, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan perilaku bullying yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palopo, yang sebelumnya mengirimkan surat permintaan sosialisasi tertanggal 21 Agustus 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa dan pihak sekolah tentang bahaya bullying serta cara mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SD DDI/MI Palopo, Kepala Seksi DP3A Kota Palopo, Staf DP3A Kota Palopo, dan Para siswa SD DDI/MI Palopo.
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Ma’ruf ini memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan dan bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi semua siswa, serta pentingnya peran aktif guru dan orang tua dalam memantau dan mencegah terjadinya bullying,” kata Ipda Ma’ruf.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif bullying, baik secara fisik maupun psikologis.
Mereka diajarkan untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun empati terhadap sesama teman. Selain itu, para siswa juga diberi arahan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau teman mereka menjadi korban bullying, termasuk melapor kepada guru atau pihak yang berwenang.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD DDI/MI Palopo, dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan bullying di sekolah. Dia menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak.