Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar patroli intensif pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025) dini hari.
Dipimpin langsung oleh Wakornas TRC-PPA Sulsel, Zuwandy B. Andi P Oesman, bersama Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, patroli melibatkan personel Tom Eagle Safaat dan anggota TNI.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan keselamatan serta perlindungan anak dari potensi ancaman di lokasi-lokasi rawan. Tim ini menyisir tempat hiburan malam, penginapan, dan hotel sejak Kamis (31/12/2024) pukul 23.00 WITA.
Dalam patroli, tim menemukan enam anak di bawah umur yang berada di lokasi tidak semestinya, seperti tempat billiard dan diskotek.
“Beberapa anak yang kami temukan masih berstatus pelajar SMP asal Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Zuwandy.
Ironinya tim menemukan orang tua yang membawa anak berusia 3 hingga 4 tahun ke dalam diskotek.
“Ini menjadi perhatian serius. Orang tua seharusnya memahami dampak buruk lingkungan semacam itu bagi anak-anak mereka,” tegasnya.
Zuwandy bersama Kapolres dan Danramil mengajak para orang tua untuk menjalankan kewajibannya sesuai Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini menegaskan pentingnya pengasuhan, pendidikan karakter, hingga perlindungan dari potensi perkawinan usia dini.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan peran mereka dalam menjaga anak-anak, terutama di momen-momen rentan seperti malam pergantian tahun,” tambah Zuwandy.
Patroli ini menjadi langkah nyata TRC-PPA, TNI, dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan. Dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan generasi muda di masa mendatang.