Kedapatan nongkrong di luar sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung, 4 orang siswa dari salah satu SMPN diamankan ke Polres Palopo, Senin, 13 Januari 2024.
Keempat orang siswa tersebut diamankan langsung oleh Kapolres Palopo dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim untuk dilakukan pembinaan.
Terpantau, keempat siswa tersebut dibawa oleh Kanit PPA, IPDA Ma’ ruf ke dalam ruangannya.
Selanjutnya, kata Ma’ ruf, siswa SMP yang didapati sedang nongkrong disalah satu tempat di Jl. Pongsimpin yang jauh dari sekolah mereka, itu akan dilakukan pembinaan sebelum dikembalikan ke orangtua masing- masing.
“Ini merupakan perintah bapak Kapolres yang disampaikan setiap kali apel pagi. Jadi mereka yang kedapatan bolos saat proses jam belajar mengajar berlangsung, akan kami amankan ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Tentunya orangtua masing- masing siswa, serta gurunya akan kami panggil juga agar mengetahui apa yang telah mereka perbuat saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,”kata Ma’ ruf.
“Tindakan yang kami lakukan ini, semata- mata karena Polres Palopo peduli dunia pendidikan dan masa depan generasi muda, khsusnya di Kota Palopo,”ungkapnya.