Satuan Binmas Polres Palopo Sosialisasi Layanan 110, Cepat Reaksi dalam hal keamanan dan ketertiban lingkungan

Polres Palopo melalui fungsi Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Palopo terkait layanan Polisi 110, yang merupakan layanan kepolisian bebas pulsa untuk menerima pengaduan, laporan, dan permintaan bantuan dari masyarakat secara cepat dan responsif. Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung (Face to face) dengan warga Tempat tempat nongkrong, Tempat usaha.

Dalam sosialisasi tersebut, Satuan Binmas yang dipimpin oleh AKP Syamsul menyampaikan bahwa layanan Polisi 110 dapat diakses 24 jam dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, laporan kejadian kriminal, laka lantas, atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ini dilakukan dalam meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Layanan 110 ini bentuk pelayanan kepolisian yang diperuntukkan kepada masyarakat untuk mempermudah menyampaikan informasi ke pihak kepolisian terkait Kamtibmas, “ Ucap  Samsul.

“Dengan adanya Nomer Layanan Polisi 110 dapat mempermudah warga menyampaiakan informasi kejadian kepada pihak kepolisian saat dimanapun berada tidak bingung bingung lagi siapa yang harus di hubungi”. Tutupnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *