Sinyalir Mafia Solar, Polres Palopo lakukan Penyidikan ke SPBU di Kota Palopo

Palopo — Menyikapi pemberitaan media online Keizalin News yang mengangkat isu bertajuk “Mafia Solar Menggila di SPBU Binturu Kota Palopo”.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran di lokasi.

Pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 16.40 WITA, tim Unit II Tipidter mendatangi SPBU Binturu, Kota Palopo, guna memastikan informasi yang beredar sekaligus melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu syahrir menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Palopo langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBU Binturu. Kami telah meminta keterangan dari pengelola SPBU, operator, serta pihak yang terlibat dalam aktivitas pengisian BBM tersebut,” ujar Iptu Syahrir.

Adapun pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya, Aswil, Manajer SPBU Binturu, Astuti Operator SPBU, Jamaluddin/Daeng Tayang,kurir pembawa jerigen.

Dari hasil klarifikasi, diperoleh fakta bahwa pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, Jamaluddin datang ke SPBU Binturu menggunakan motor gerobak (kaisar) untuk melakukan pengisian BBM jenis solar ke dalam jerigen.

Aktivitas ini dilakukan atas permintaan para nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kota Palopo.

Adapun keempat nelayan yang dimaksud, Haikal Laheng, Nur Fadilla, Senal, dan Nirwan.

Masing-masing nelayan memiliki kuota maksimal 120 liter solar subsidi per hari, sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bagi sektor perikanan kecil.

“Aktivitas tersebut sah dan dibenarkan berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Kami tidak menemukan indikasi awal adanya penyimpangan, namun proses monitoring dan pengawasan akan tetap kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” tegas Iptu Syahrir.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma melalui Kasi Humas AKP Supriadi, mengimbau kepada masyarakat dan media agar turut serta menyampaikan informasi secara berimbang serta tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa verifikasi.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat maupun media untuk menyampaikan informasi. Tapi kami juga berharap agar pemberitaan mengedepankan prinsip klarifikasi dan akurasi, agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu,” ujar AKP Supriadi.

Pihak Polres Palopo memastikan akan terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan sektor perikanan dan pertanian, yang menjadi prioritas penerima manfaat program pemerintah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *