Sosialisasi 110, Wujud percepatan penanganan aduan masyarakat

Dalam langkah nyata mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan proaktif, Polres Palopo menggelar sosialisasi tentang layanan Call Center 110 yang merupakan inovasi darurat dari Polri yang memungkinkan masyarakat langsung terhubung dengan kepolisian tanpa biaya dan tersedia 24 jam.

Dalam kegiatan ini, Satuan Binmas Polres Palopo yang dipimpin oleh AKP Syamsul Bahri menyampaikan fungsi layanan 110 secara verbal, tetapi juga mengedukasi dengan simulasi langsung, menampilkan situasi bagaimana cara melapor jika terjadi tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau ancaman keamanan lainnya.

“Layanan ini menjadi jembatan tercepat antara rakyat dan aparat. Tak perlu ragu atau bingung lagi jika terjadi sesuatu di sekitar kita. Tekan saja 110, dan kami akan segera bertindak,” ungkapnya

Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menghubungi polisi untuk mendapatkan bantuan darurat secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Hal ini menjadi solusi efektif, khususnya bagi wilayah yang jaraknya cukup jauh dari Polsek atau Polres.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan laporan, tapi tetap dengan etika dan tanggung jawab. Jangan gunakan layanan ini untuk iseng atau memberikan laporan palsu,” tegasnya

Pelayanan 110 merupakan langkah revolusioner dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Ia berharap layanan ini benar-benar digunakan secara bijak, dan mampu menjadi alat pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan rasa aman secara kolektif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *