Resmob Polres Palopo Ungkap Curanmor dengan 2 Motor sebagai Barang Bukti

Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap MH (29) atas kasus pencurian sepeda motor, di Jalan Pegadaian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus ini diungkap Tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hewith Manurung, bersama Dantim Resmob Aipda Ronald Effendi, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi terkait keberadaan pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Palopo.

“Kasus pertama pada Jumat, 22 November 2024 di Jalan Tokasirang, Kelurahan Temmalebba, korban kehilangan Yamaha Fino warna abu-abu. Nopol DP 3362 VW. Kerugian diperkirakan Rp 22 juta,” terang AKP Supriadi

“Kasus kedua, Sabtu, 30 November 2024 di Jalan Dr. Ratulangi, korban kehilangan Yamaha Fazzio warna biru. Nopol DP 2849 TM. Kerugian mencapai Rp 24 juta,” sambungnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti Yamaha Fino warna abu-abu, nopol DP 3362 VW dan Yamaha Fazzio warna biru, nopol DP 2849 TM.

“Barang bukti telah diamankan setelah penyitaan dilakukan di rumah keluarga pelaku di Lingkungan Cilallang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA,” ujar AKP Supriadi.

Hasil interogasi mengungkap pelaku beraksi pada subuh hari dengan mencari motor yang tidak terkunci atau yang kuncinya lengket, kemudian didorong ke tempat yang lebih sepi.

Pelaku juga mengakui keterlibatan istrinya, berinisial M, dalam aksi tersebut. “Saudari M berperan membantu pelaku, termasuk mengawasi situasi saat pencurian berlangsung,” tambah AKP Supriadi.

MH diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan total 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Palopo pada 2022 lalu.

Saat ini, ia masih berstatus tahanan wajib lapor dalam pembebasan bersyarat yang baru akan selesai pada 2026.

“Saat ini, Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan saudari M serta mendalami TKP lain yang kemungkinan melibatkan pelaku,” pungkas AKP Supriadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *