Saling Lapor dan bertahan, ke duanya jadi Tersangka

Aggression Arguing Conflict Stress Fight

Palopo – Ketegangan yang melibatkan dua pria di Kota Palopo berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Insiden terjadi Juni 2025, di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kejadian bermula ketika inisial M warga mendatangi rumah inisial R (mantan istri pria inisial G), yang juga merupakan saudara dari istri M.

M bertujuan untuk mengantar pulang anak dari R, yang sebelumnya dititipkan kepada RK, istri M, untuk dirawat.

Namun setibanya di lokasi, M bertemu langsung dengan G. Ketegangan pun terjadi antara keduanya hingga akhirnya memuncak menjadi adu fisik.

Dalam pertikaian tersebut, M diduga terlebih dahulu memukul G di bagian wajah yang kemudian dibalas hingga perkelahian tak terelakkan.

Akibat insiden itu, keduanya mengalami luka-luka. G bahkan mengalami patah tulang pada kaki kanan (fraktur).

Kasus ini kemudian berlanjut ke jalur hukum. Dimana G melaporkan M ke Polsek Wara, sementara M melaporkan G ke Polres Palopo.

Saat ini, M telah menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Wara. Sementara G juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Palopo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir. Penetapan status tersangka terhadap G dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang mencakup pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum et repertum dari RSUD Palemmai Tandi, serta gelar perkara.

Kasat Reskrim menyatakan bahwa proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, penyidik berencana memeriksa tersangka dan segera mengirim berkas perkara ke Kejaksaan.

Hal itu turut dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menyebutkan jika proses hukum dalam kasus tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menanggapi munculnya pemberitaan yang dianggap tidak benar terkait proses hukum dalam kasus diatas, Polres Palopo siap memberikan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan apabila dinilai perlu.

“Ini merupakan hal yang biasa terjadi, jika diperlukan Polres Palopo siap memberikan klarifikasi”tegas Kasi Humas Polres Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *