Syarat Naik pangkat, Personil Polres palopo Ujian bela Diri

PALOPO – ujian bela diri Polri dan uji kompetensi bagi personel Polri dalam rangka kenaikan pangkat (UKP) periode Januari 2024 dilaksanakan.

Ujian ini berlangsung di GOR Lagaligo, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kegiatan ujian tersebut dipimpin Ketua Tim Penguji, Kompol Patinggian, S.Sos bersama beberapa anggota tim penguji lainnya yang terdiri dari AKP Muhammad, Brigpol Fadlan, Brigpol Wulandari, Briptu Rizal Setiawan dan Bripda Yusril.

Adapun peserta ujian bela diri Polri berasal dari berbagai Polres di wilayah Polda Sulsel, Polres Luwu 25 orang, Polres Luwu Utara 29 orang, Polres Luwu Timur 40 orang, Polres Palopo 30 orang, Polres Tana Toraja 21 orang, Polres Toraja Utara 13 orang dan Brimob Yon D 1 orang

Total keseluruhan peserta yang mengikuti ujian adalah sebanyak 159 orang. Ujian bela diri ini merupakan bagian penting dari proses kenaikan pangkat personel Polri, di mana para peserta diuji kemampuan bela dirinya untuk memastikan mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ujian ini juga sebagai salah satu persyaratan wajib untuk UKP, yang harus diikuti oleh seluruh personel yang mengajukan kenaikan pangkat,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Ujian berlangsung hingga pukul 11.00 WITA, dengan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan personel Polri yang semakin profesional, tangguh, dan siap menghadapi tugas-tugas pengamanan di masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *